PEMBAHASAN PERUBAHAN
PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
NOMOR: 34/PER/M.KOMINFO/8/2009
TENTANG
PENYELENGGARAAN KOMUNIKASI RADIO ANTAR PENDUDUK
frequensi : 143.420.0 Mhz dinamis membangun silaturahmi baik di udara maupun di darat
Untuk dapat berpatisipasi penuh dalam acara puncak HUT ke-31 RAPINAS, maka melalui rapat pengurus RAPI Lokal 03 Banjaran, Kab.Bandung, yang dilaksanakan pada hari Jumaat malam (18/11) di kediamanan Ketua Lokal (JZ10VSO), ditetapkan bahwa lokal akan memberikan tiket tanda masuk ke lokasi acara dengan gratis.